Alasan Jenguk Nenek Sakit Jadi Modus, Pelarian Penggelap Mobil OKU Selatan Berakhir di Bengkel

Kasus penggelapan mobil dengan modus pinjam sementara kembali terjadi. Kali ini, pelaku memanfaatkan alasan menjenguk nenek yang sakit untuk mengambil kepercayaan korban. Peristiwa tersebut berujung pada penangkapan lintas provinsi yang dilakukan jajaran kepolisian, setelah pelaku berusaha melarikan diri dan bersembunyi di sebuah bengkel mobil di Lampung.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan penggelapan kendaraan masih kerap terjadi, bahkan dilakukan oleh orang yang sudah dikenal korban.

Kronologi Kasus Penggelapan Mobil di OKU Selatan

Peristiwa bermula pada Rabu, 24 Desember 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. Seorang pria berinisial Fs (29), warga Desa Danau Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, mendatangi rumah korban, Samsul Muarif (41), di Desa Tanjung Sari.

Pelaku meminjam mobil korban dengan dalih ingin menjenguk neneknya yang disebut sedang sakit di wilayah Belitang, Kabupaten OKU Timur. Mobil yang dipinjam adalah Daihatsu Sigra warna hitam.

Pelaku berjanji mobil akan dikembalikan keesokan harinya. Karena rasa iba dan percaya, korban akhirnya menyerahkan kendaraan tersebut.

Namun, hingga hari berikutnya, mobil tidak kunjung kembali. Nomor telepon pelaku pun sudah tidak dapat dihubungi.

Upaya Mandiri Korban dan Fakta yang Terungkap

Merasa ada kejanggalan, korban bersama rekannya berinisiatif melakukan pencarian. Pada Sabtu malam, 27 Desember 2025, korban mendatangi rumah nenek pelaku di wilayah BK 29, OKU Timur.

Dari keterangan sang nenek, diketahui bahwa Fs memang sempat menginap satu malam, tetapi kemudian pergi lagi dengan alasan akan menemui keluarga di wilayah BK 1. Saat korban mencoba mengecek ke BK 1, keluarga di sana memastikan bahwa Fs tidak pernah datang.

Dari situlah korban menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan dan penggelapan kendaraan.

Laporan Polisi dan Penyelidikan Intensif

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Selatan. Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Satreskrim langsung melakukan penyelidikan intensif.

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Aston L. Sinaga, menjelaskan bahwa pelaku diketahui telah melarikan diri ke luar provinsi.

Penyelidikan mengarah ke wilayah Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, yang kemudian menjadi titik akhir pelarian pelaku.

Ditangkap Saat Bersembunyi di Bengkel Mobil

Berkat koordinasi lintas wilayah antara Polres OKU Selatan dan Polres Tulang Bawang, pelaku akhirnya berhasil dilacak.

Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari, 7 Januari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Fs diringkus saat bersembunyi di sebuah bengkel mobil di Kabupaten Tulang Bawang. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Pelaku beserta barang bukti kemudian langsung dibawa ke Mapolres OKU Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kerugian Korban dan Jerat Hukum

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp170 juta. Nilai tersebut mencerminkan kerugian besar bagi korban, mengingat kendaraan merupakan aset penting untuk aktivitas sehari-hari.

Penyidik menjerat Fs dengan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penggelapan, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Imbauan Kepolisian: Waspada Meminjamkan Kendaraan

Kapolres OKU Selatan melalui jajaran Satreskrim mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan, meskipun kepada orang yang sudah dikenal.

Kasus ini menunjukkan bahwa modus kejahatan bisa berawal dari cerita yang tampak wajar dan menyentuh empati. Tanpa kehati-hatian, kepercayaan dapat dimanfaatkan untuk tindak kriminal.

Bengkel Mobil dan Aspek Keamanan Kendaraan

Menariknya, pelaku memilih bersembunyi di bengkel mobil, yang seharusnya menjadi tempat perbaikan kendaraan, bukan lokasi pelarian kejahatan. Hal ini juga menjadi pengingat bahwa bengkel mobil memiliki peran penting dalam ekosistem otomotif, termasuk menjaga legalitas dan keamanan kendaraan yang ditangani.

Bagi pelaku usaha, bengkel mobil yang dikelola secara profesional dan transparan justru dapat membantu mencegah peredaran kendaraan bermasalah.

Peluang Usaha Bengkel Mobil yang Profesional dan Aman

Di tengah meningkatnya mobilitas dan kebutuhan perawatan kendaraan, usaha bengkel mobil tetap menjadi peluang bisnis yang menjanjikan—asal dikelola dengan sistem yang benar, legal, dan terpercaya.

Jika Anda tertarik membangun bengkel mobil yang modern, tertata, dan sesuai standar usaha, Anda bisa mendapatkan panduan lengkap di sini:

👉 Website: https://setupbengkelmobil.com/
📱 Konsultasi WhatsApp: https://web.whatsapp.com/send?phone=6285227699933

Mulai dari perencanaan lokasi, peralatan, hingga sistem operasional, semua bisa dipelajari untuk bikin bengkel mobil yang berkelanjutan dan dipercaya konsumen.

Sumber:  tribratanews.sumsel.polri.go.id

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *