Rencana perubahan kebijakan uji KIR oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat menarik perhatian publik, terutama para pelaku usaha dan pemilik kendaraan niaga. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan bahwa mulai Januari 2026, proses uji KIR tidak lagi terpusat pada Dinas Perhubungan (Dishub), melainkan akan dialihkan ke bengkel resmi produsen kendaraan.
Kebijakan ini masih berupa wacana, namun langsung mendapatkan tanggapan dari produsen kendaraan niaga, termasuk PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (Mitsubishi Fuso).
Latar Belakang Wacana Uji KIR di Bengkel Resmi
Uji KIR merupakan proses pemeriksaan berkala untuk memastikan bahwa kendaraan memenuhi standar kelayakan jalan. Selama bertahun-tahun, pelaksanaan KIR dilakukan secara terpusat oleh Dishub di berbagai daerah.
Namun, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menilai bahwa proses KIR selama ini memakan waktu, antrean panjang, dan kurang efisien bagi para pemilik kendaraan niaga yang memiliki mobilitas tinggi. Karena itu, ia mengemukakan kemungkinan bahwa bengkel resmi yang telah memenuhi standar peralatan dan teknis dapat menjadi pihak yang berwenang untuk melakukan KIR.
Wacana ini langsung menimbulkan banyak reaksi dari industri otomotif dan pemilik kendaraan.
Respons Mitsubishi Fuso: “Akan Sangat Membantu Konsumen”
Aji Jaya, Sales and Marketing Director PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors, menyatakan bahwa Mitsubishi Fuso menyambut baik rencana tersebut. Dalam wawancara dengan Kompas.com di pabrik Mitsubishi Fuso pada 12 November 2025, ia menyampaikan bahwa:
“Kalau wacana itu benar, itu akan membantu konsumen sebenarnya. Bila kebijakan itu diimplementasikan, tentu sangat memudahkan konsumen dan diler.”
Mengapa Mitsubishi Fuso Mendukung Wacana Ini?
Alasan utama dukungan ini adalah kemudahan yang akan dirasakan konsumen. Selama ini, pemilik kendaraan niaga harus mendatangi balai uji KIR, yang sering kali jauh dari lokasi operasional kendaraan.
Beberapa poin yang dipertimbangkan Mitsubishi Fuso:
-
Efisiensi waktu: Konsumen bisa melakukan servis berkala sekaligus KIR di tempat yang sama.
-
Ketersediaan alat: Bengkel resmi Mitsubishi Fuso sudah memiliki peralatan teknis standar pabrik.
-
Reliabilitas data: Pemeriksaan dilakukan dengan perangkat yang lebih modern dan terkalibrasi.
-
Kemudahan administratif: Bengkel dapat mengeluarkan sertifikat seperti halnya sertifikat uji emisi.
Tes Emisi yang Kini Bisa Dilakukan di Bengkel Resmi
Sebelumnya, tes emisi juga hanya bisa dilakukan di balai uji pemerintah. Namun kini, bengkel resmi yang telah ditunjuk dapat mengeluarkan sertifikat tes emisi karena memiliki alat standar yang sama.
Aji Jaya menilai hal yang sama dapat diterapkan dalam KIR:
“Kalau wacana itu benar, akan positif bagi konsumen karena lebih mudah. Kendaraan yang ada di jalan pun akan lebih terjamin kelayakannya.”
Ini menjadi sinyal bahwa industri otomotif siap berkolaborasi dalam modernisasi regulasi pemerintah.
Siapa Saja yang Wajib Uji KIR?
Uji KIR diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (PP LLAJ). Jenis kendaraan yang wajib menjalani KIR meliputi:
-
Angkutan penumpang: taksi online, bus, angkot
-
Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang digunakan untuk kepentingan komersial
-
Mobil barang: truk ringan, truk sedang, dan truk berat yang beroperasi di jalan raya
Meski tata pelaksanaan bisa berubah, subjek kewajiban tetap sama.
Manfaat Uji KIR di Bengkel Resmi untuk Pemilik Kendaraan Niaga
Jika wacana ini terealisasi, ada beberapa keuntungan besar bagi pelaku usaha transportasi:
1. Hemat Waktu dan Biaya Operasional
Antrean panjang di balai KIR sering membuat kendaraan harus berhenti beroperasi. Dengan bengkel resmi, proses bisa dilakukan sambil servis berkala.
2. Standar Pemeriksaan Lebih Modern
Bengkel resmi memiliki alat yang lebih baru, terkalibrasi, dan sesuai standar pabrikan.
3. Perbaikan Langsung Bila Ditemukan Masalah
Berbeda dengan balai KIR, bengkel dapat langsung menangani kerusakan atau ketidaksesuaian.
4. Lokasi Lebih Banyak dan Mudah Dijangkau
Jaringan bengkel resmi Mitsubishi Fuso tersebar di berbagai kota besar dan jalur logistik.
Bagaimana Dampaknya bagi Industri Bengkel?
Jika regulasi ini diberlakukan, akan ada peluang besar bagi bengkel resmi maupun bengkel umum untuk meningkatkan kompetensi dan layanan.
Bengkel akan membutuhkan:
-
alat uji sesuai standar pemerintah
-
teknisi bersertifikat
-
sistem digital untuk pelaporan ke Dishub
-
ruang pengujian khusus
Untuk Anda yang tertarik membuka bengkel modern dan ingin menyesuaikan dengan peluang bisnis seperti KIR atau tes emisi, Anda bisa mengembangkan fasilitas bengkel lebih profesional.
Butuh bantuan membuat bengkel mobil profesional?
Kunjungi: setupbengkelmobil.com
Atau chat langsung: 0852-2769-9933
Layanan konsultasi siap membantu Anda dari perencanaan hingga pembangunan bengkel.
Wacana uji KIR di bengkel resmi mulai tahun 2026 mendapat respons positif dari Mitsubishi Fuso. Kebijakan ini dinilai mampu:
-
mempermudah pemilik kendaraan niaga
-
mempercepat proses pemeriksaan
-
meningkatkan kelayakan kendaraan di jalan
-
sekaligus membuka peluang baru bagi industri bengkel
Jika pemerintah benar-benar menerapkan kebijakan ini, ekosistem transportasi dan industri bengkel di Indonesia bisa berubah menjadi lebih modern, efisien, dan berorientasi pada kualitas pelayanan.
Sumber: otomotif.kompas.com
