Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi membuka pendaftaran gratis untuk izin pelaksanaan uji emisi kendaraan bagi bengkel-bengkel di wilayah Kota Tangerang. Program ini bertujuan untuk mendukung kualitas udara yang lebih bersih serta mendukung program “Langit Biru” dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Pentingnya Program Uji Emisi
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan langkah konkret dalam mengurangi polusi udara yang disebabkan oleh gas buang kendaraan bermotor. Dengan melibatkan bengkel-bengkel di Kota Tangerang, diharapkan seluruh pihak dapat berkontribusi dalam menjaga lingkungan yang lebih sehat.
“Dengan begitu, semua bisa sama-sama mendukung udara lebih bersih, mengurangi polusi udara yang disebabkan oleh gas buang kendaraan, dan ikut berkontribusi dalam program langit biru dari Kementerian Lingkungan Hidup,” ujar Wawan, dikutip dari laman resmi Pemkot Tangerang pada Rabu (8/1/2025).
Cara Mendaftar Izin Uji Emisi
Bagi bengkel yang ingin berpartisipasi, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman https://perizinanonline.tangerangkota.go.id Seluruh prosesnya gratis, tanpa dipungut biaya.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin pelaksanaan uji emisi:
- Surat permohonan resmi dari bengkel.
- Scan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang telah terdaftar di OSS.
- Sertifikat kalibrasi alat uji emisi dan foto alat tersebut.
- Surat penunjukan teknis dari pihak terkait.
- Scan sertifikat kompetensi teknisi yang bertugas.
Manfaat untuk Bengkel dan Lingkungan
Dengan mendaftarkan izin pelaksanaan uji emisi, bengkel tidak hanya mendapatkan peluang untuk memberikan layanan tambahan kepada pelanggan tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih di Kota Tangerang. Langkah ini juga sejalan dengan upaya nasional untuk menekan tingkat polusi udara dan menciptakan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat.
Ayo Daftar Sekarang!
Program ini merupakan kesempatan bagi bengkel di Kota Tangerang untuk mendukung visi lingkungan yang lebih sehat dan bersih. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk bergabung dalam gerakan hijau Kota Tangerang.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi https://perizinanonline.tangerangkota.go.id atau hubungi Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang.
Sumber : tangerangraya.id